Foto: Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat Anita Jacoba Gah
SOE, Flobmaora-News.com – Pihak sekolah harus ingat, jika siswa yang layak dapat PIP tolong tulis layak PIP dan yang tidak iayak tulis tidak layak, jangan sampai kebalikan, Ingat. Peringatan keras ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Anita Jacoba Gah di Gedung Olah Raga (GOR) Nekamese, Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurut Anita Gah bahwa pihak sekolah baik itu SD, SMP, SMA, dan SMK pada tanggal 31 agustus 2025 ini adalah masa cut off Dapodik artinya Dapodiknya harus dirapikan 7 hari ke depan.
“Tanggal 31 Agustus adalah masa cut off artinya Data Pokok Pendidikan (Dapodiknya) harus dirapikan semua. Artinya nama orang tua siswa harus benar, nama siswa harus benar, nomor induk kependudukan (NIK) nya harus benar, penghasilan orang tua siswa harus benar. Tulis kalau memang anak atau siswa tersebut layak Program Indonesia Pintar (PIP) atau tulis tidak layak PIP di Dapodiknya”, tegas Anita Gah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










