Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, M.M — Dosen FISIP UNDANA — Ahli Manajemen & Administrasi
KUPANG, Flobamora-News.com – Dalam tradisi keuangan negara, APBN selama ini diposisikan sebagai mekanisme fiskal tahunan untuk membiayai belanja negara. Pemerintah Indonesia menarik pajak, menerbitkan surat utang, menerima PNBP, lalu menyalurkannya ke berbagai pos belanja. Model ini menghasilkan pembangunan, tetapi pada saat yang sama menempatkan negara dalam posisi pasif: tergantung pada penerimaan, lalu menghabiskannya. Pertanyaan mendasar kini muncul: apakah negara hanya akan menjadi pengelola anggaran, atau berani naik kelas menjadi pengelola kekayaan nasional seperti investor strategis dunia?
Di sektor privat, keluarga superkaya global membangun family office sebagai pusat kendali kekayaan lintas generasi—bukan sekadar perlindungan aset, tetapi ekspansi modal melalui investasi jangka panjang, manajemen risiko, dan penguatan struktur finansial. Rockefeller di Amerika, Li Ka-Shing di Hong Kong, hingga keluarga Hartono di Indonesia, semua membangun sistem pengelolaan kekayaan yang disiplin, fleksibel, dan berorientasi return.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












