APBN memang tidak boleh dimasukkan ke family office privat—as warned by Menkeu Purbaya. Tetapi negara tetap bisa, dan harus, mengelola sebagian kekayaannya dengan logika family office negara.
Bukan untuk menggantikan APBN, tetapi untuk memperkuatnya.
Inilah jalan menuju kedaulatan finansial Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












