Oleh: Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min
(Guru Besar Universitas Pelita Harapan)
JAKARTA, Flibamora-news.com –Indonesia bersyukur atas hari Guru yang diperingati tanggal 25 November 2019. Kita mengucap syukur atas hari Guru, Indonesia sesungguhnya harus merefleksikan latar belakang Globalisasi dalam Pendidikan Indonesia. “Globalisasi” sesungguhnya adalah komsumsi negara maju. Suatu keniscayaan, rakyat di berbagai negara maju lebih dulu mampu merespon secara positif berbagai dinamika informasi yang sangat cepat, oleh karena telah ditempa waktu, pengalaman dan relasi yang cukup panjang.
Dimana posisi Indonesia di mata dunia saat ini? Indonesia adalah “jamrud katulistiwa”. Kita sesungguhnya patut bersyukur kepada Sang Pencipta untuk posisi Indonesia yang strategis di mata dunia. Postur jumlah rakyat Indonesia yang berkisar lebih dari 260 juta jiwa ditambah kekayaan alam, budaya, agama, maupub bahasa daerah, membuat sesungguhnya Indonesia menjadi negara “terkaya” di Asia Tenggara bahkan di Asia.
Dengan kondisi di atas, bangsa Indonesia hendaknya menyadari posisi dan jati diri bangsa. Posisi Indonesia yang strategis dan unik di mata dunia, seharusnya membuat Indonesia memiliki sikap bernegara yang tidak hanya terpengaruh arus globalisasi yang sesungguhnya bukan komsumsi yang tepat. Jati diri Indonesia adalah Pancasila. Pancasila memampukan Indonesia berelasi dan merespon dinamika dunia secara positif. Pancasila adalah sumber kehidupan bangsa Indonesia. Belajar dari keunikan Pancasila, Indonesia memiliki “nilai-nilai Kebangsaan” yang bersumber dari Pancasila, yaitu: nilai Religius, nilai Kekeluargaan, nilai Keselarasan, nilai Kerakyatan, nilai Keadilan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.