Kupang, 22 November 2025 – Di tengah tantangan dunia kerja yang makin kompetitif, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani Kupang) mengambil langkah proaktif. Melalui agenda tahunan Stadium General, BEM mengajak mahasiswa untuk mengubah cara pandang dalam pendidikan vokasi.
Bertempat di Student Center Politani Kupang, acara ini sukses diselenggarakan pada Sabtu, 22 November 2025, mengusung tema fundamental: “Membangun Daya Saing Mahasiswa Melalui Pendidikan Vokasi yang Adaptif dan Inovatif.”
Ketua BEM Politani Kupang, Rendy Sanggur, dalam sambutannya menekankan bahwa kuliah bukan hanya tentang teori, tetapi tentang persiapan nyata.
“Kami berharap teman-teman tidak hanya menyerap materi, tapi menjadikan ini bekal yang aplikatif saat lulus dari Politani,” tegas Rendy. Ia mendorong agar setiap ilmu yang didapat harus diterjemahkan menjadi solusi di tengah masyarakat.
Tantangan bagi mahasiswa juga diperkuat oleh Ketua BEM Nusantara yang hadir, yang menyerukan agar mahasiswa “harus berpikir kritis dan bisa pintar-pintar membaca peluang” di era disrupsi ini.
Kegiatan yang merupakan agenda tahunan BEM ini mendapat support penuh dari Pembina BEM/BLM, Naharudin Sri, S.Pi., M.Si.
Saat membuka acara secara resmi, Naharudin Sri menyampaikan pesan yang lugas. Ia menjamin bahwa pihak kampus akan selalu “mensupport adik-adik semua yang berpikir kritis.”
Ia juga memberikan tantangan kepada seluruh peserta Stadium General.
“Harapan kami, adik-adik dapat menerima materi dan bertanya sebanyak mungkin untuk mengasah pola berpikir kritis dan inovatif,” pungkasnya, menegaskan bahwa mahasiswa harus berani keluar dari zona nyaman intelektual.
Stadium General ini menjadi momentum penting bagi Politani Kupang untuk memastikan lulusannya siap menghadapi pasar kerja, bukan hanya sekadar mencari pekerjaan, tetapi menjadi pencipta peluang dan inovasi di sektor pertanian dan vokasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












