KUPANG.Flobamora-news.com – Kekhawatiran berbagai kalangan perihal terlambatnya progres pengajuan pencairan Dana Desa tahap II tahun 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terjawab sudah. Hingga akhir Juni 2019 kemarin, 21 Kabupaten di Provinsi NTT sudah mencairkan Dana Desa tahap II sebesar Rp. 1.202.896.238.667.
Koordinator Program Provinsi Konsultan Pendampingan Wilayah 5 Provinsi NTT, Kandidatus Angge membenarkan bahwa 21 Kabupaten di Provinsi NTT sudah melakukan pencairan Dana Desa tahap II tahun 2019, Kamis (4/7)
Menurut Kandidatus, Skema penyaluran Dana Desa sudah dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah, selanjutnya dilakukan pemindahan ke Rekening Kas Desa . Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20%. Tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40%. Tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40%.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2023/08/fn.png)
![](https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2023/08/gnews.png)
![](https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2023/08/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.