“Masyarakat secara bersama melakukan pengawasan dan pengawalan atas pemanfaatan Dana Desa sejak proses awal hingga pada pelaksanaan”,katanya.
“Jangan menunggu setelah pelaksanaan selesai baru masyarakat berteriak ada penyimpangan. Tentunya yang rugi adalah masyarakat juga kalau pengawasan tidak maksimal. Semoga dengan penyaluran Dana Desa tahap I dan II semakin menjadikan desa lebih berdaulat dan mandiri dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Salam desa membangun Indonesia. Dari NTT untuk Nusantara”. Harapnya (MD. RN)
Reporter: MD/RN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.