Juni 2019 21 Kabupaten di Propinsi NTT Cairkan Dana Desa

Avatar photo
20190707 025748

“Penyerapan Dana Desa tidak mencapai 60%, karena adanya pemotongan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan atas ketidakmampuan desa dalam menyerap 100% Dana Desa tahun 2018 dan menjadi SILPA di tahun 2019. Namun karena belum dibahas dan dianggarkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten, maka secara otomatis mengalami pemotongan. Kabupaten terkena dampak potongan Dana Desa tahap II tahun 2019 yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, Rote Ndao,dan Sumba Barat Daya”, Tegasnya.

Sementara itu TA Madya Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengembangan Ekonomi Lokal KPW 5, Shabet Umar, SE mengatakan, pemotongan transfer tahap II karena ada sisa Dana Desa yang tidak tersalur di Rekening Kas Umum Daerah. Misalnya
Kabupaten Kupang dipotong sebesar Rp. 893.930.400, Kabupaten TTS dipotong sebesar Rp. 1.009.321.200, Kabupaten Sumba Timur dipotong sebesar Rp. 1.008.874.300 dan Kabupaten Sumba Barat Daya dipotong sebesar Rp. 1.994.649.823.