Selain menuntut tanggung jawab dari CV Bone, Arman juga meminta Ketua (TPK) dan tim teknis terkait proyek tersebut bertanggung jawab penuh. Ia juga mengingatkan agar tim audit dari Inspektorat bekerja secara profesional. “Kenapa anggota TPK tidak diberikan Surat Keputusan (SK) resmi, namun kemudian dipaksa untuk menandatangani surat berita acara pemeriksaan fisik lapangan? Ini menjadi pengaduan masyarakat karena mereka merasa dipaksa. Saya tegas sekali lagi: jangan mencoba menjebak masyarakat,” tandas Arman Tanono.
Sementara itu pemilik CV Bone belum berhasil di komfirmasi awak media walaupun awak media sudah berusaha semaksimal munking hingga berita ini di turunkan
* marfin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












