Asisten Manajer PT. PLN Dilaporkan ke Polda NTT atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Andre Lado, S.H. Akan Kawal Proses Kasusnya

Avatar photo
Reporter : Tim Editor: Redaksi
IMG 20251228 WA00261

Menurut Andre, dampak penelantaran tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis, sehingga penanganan perkara ini penting sebagai bagian dari upaya perlindungan negara terhadap korban KDRT.

Saat ini laporan klien saya di Polda NTT masih berada pada tahap awal penanganan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dirinya mengatakan bahwa akan mengawal proses hukum agar berjalan profesional, objektif, dan berkeadilan.

“Penegakan hukum dalam kasus seperti ini penting untuk menegaskan bahwa negara hadir melindungi hak-hak korban, khususnya perempuan dalam ikatan perkawinan yang sah.” pungkas Andre Lado. (*Tim)