Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bangka Tengah Siap Bentuk Desa Bebas Pornografi Anak

Avatar photo
IMG 20190710 WA0178

Sejak tahun 2018, Kemen PPPA bekerjasama dengan ECPAT Indonesia telah mendorong 3 daerah sebagai desa bebas pornografi anak, diantaranya Kampung Maluang di Kalimantan Timur, Kelurahan Maccini Parang di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kelurahan Nunhila di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Ada beberapa kriteria khusus pembentukan desa bebas pornografi anak. Diantaranya, desa itu sudah mempunyai akses internet, ada indikasi anak-anak terpapar pornografi, dan adanya komitmen perangkat daerah atau desa dan seluruh unsur masyarakat untuk melakukan upaya bersama melindungi anak dari bahaya pornografi,” tambah Sumbono.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Di Kab. Bangka Tengah, selain adanya indikasi anak-anak terpapar pornografi, pemerintah daerahnya juga memiliki komitmen kuat untuk melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dengan mendorong lingkungan yang aman dan layak anak. Dalam perjalanannya, Kab. Bangka Tengah pernah mendeklarasikan sebagai Desa Layak Anak dan Desa Anti Pornografi, serta membentuk PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat).

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Desa Harus Terintegrasi

“Lingkungan Desa merupakan garda terdepan dalam upaya perlindungan anak, termasuk untuk melindungi anak dari pornografi. Kami akan berupaya agar desa bebas pornografi anak bisa terbentuk di Kab, bangka Tengah,” jelas Elly Irsyah, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kab. Bangka Tengah membacakan sambutan Bupati Kab. Bangka Tengah.