Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bantu TKI Scan KTP Mantan Desa Toianas Langgar Moratorium Gubernur NTT

Avatar photo
IMG 20190724 WA0029

Nama: Yohana Bani
TTL. : Oenunuh,30-08-1995
Jenis Kel. : Perempuan
Dik akhir :SD
Tujuan : Kupang-Medan
Alamat : Milli
RT/RW : 009/003
Desa/Kel : Milli
Kecamatan: Toianas
Kab : TTS

Bahwa calon tenaga kerja tersebut saat diinterogasi calon tenaga kerja tersebut mengaku ke Medan untuk membantu saudaranya melahirkan. Namun setelah didalami keterangannya ternyata Ia mengaku ke Medan untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga dengan upah kerja Rp.1.500.000/bulan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

IMG 20190724 WA0028

Dari hasil pemeriksaan diketahui KTP Calon tenaga kerja tersebut adalah KTP SCAN dan Ia mengaku KTP tersebut dibuat oleh Bapak Mantan Kepala Desa Milli Kec.Toianas an.LASARUS SAE dan dari hasil pembuatan KTP Scan tersebut LASARUS SAE mendapat upah Rp.550.000/KTP.

Baca Juga :  Lagi-Lagi Surat Terbuka Untuk Bapak Gubernur NTT