Nagekeo, FlobamoraNews.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghimbau kepada tim sukses pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur agar melaksanakan distribusi logistik dan akomodasi bagi para saksi dilakukan sebelum masa tenang.
“Memang tidak diatur dalam regulasi soal jadwal akan tetapi kita minta supaya dilakukan sebelum masa tenang agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat yang kemudian menimbulkan kegaduhan” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Johanes Emanuel Nane dalam kegiatan Penguatan Kapasitas (TOT) dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilihan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Nagekeo di Hotel Pepita, Kamis (21/11/2024).
Johanes Nane menjelaskan, selain distribusi akomodisi dan logistik bagi para saksi, pelatihan saksi oleh masing-masing timses pasangan calon juga diminta dilakukan sebelum masa tenang guna meminimalisir dugaan manipulasi dan lain sebagainya. Tim yang bertugas mendistribusikan akomodasi saksi juga harus mengantongi surat mandat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.