ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bawaslu: Distribusi Akomodasi Saksi Sebaiknya Sebelum Masa Tenang

Avatar photo
IMG 20241121 WA0066
Bawaslu Nagekeo menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas (TOT) dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilihan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Nagekeo di Hotel Pepita, Kamis (21/11/2024).

Adapun beberapa tugas saksi diantaranya menghadiri persiapan, pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Saksi bertugas menyaksikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, menerima salinan DPT, DPTB dan DPK, menerima salinan formulir model C, Model C1 dan lampirannya meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara kepada ketua KPPS.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Tugas saksi juga dapat mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan atau pelanggaran dala pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Lebih lanjut Bawaslu berharap tugas saksi di TPS tidak hanya sekedar bekerja untuk kepentingan pasangan calon tertentu akan tetapi lebih kepada mengawasi proses pemilihan agar berjalan secara jujur dan adil. “Saksi juga punya tanggung jawab bagaimana proses pemilihan di TPS itu berjalan dengan aman dan damai” pungkasnya. (****)