Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD ujar Safar, sebenarnya punya perhatian serius terhadap setiap persoalan yang tengah melanda masyarakat Kabupaten Nagekeo saat ini terutama terhadap bencana alam. Dia menyayangkan permasalahan ini justeru tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah.
“Seperti ada perlambatan yang sengaja dibuat di tingkat birokrasi, proses pencairan terlalu panjang, butuh banyak meja, banyak orang sehingga roh darurat bencana ini mereka seolah tidak pahami dengan baik” beber Safar.
Pemerintah lanjut Safar, semestinya lebih paham regulasi yang mengatur progam reguler dan tanggap darurat, jangan menggeneralisir semua progam pemerintah menjadi program reguler di atas dalil aturan dan regulasi. “Status kedaruratan ada tenggang waktunya, jika sudah melewati masa darurat itu sudah tidak masuk dalam kategori darurat” jelas Dia.
Dari rapat kerja tersebut, Politisi PKB ini menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan lamban menangani Bencana di Udiwidowatu, sebab sampai hari ini, intervensinya harus sebatas bantuan sosial melalui Dinas sosial, sementara BTT belum sepeserpun diperoleh masyarakat terdampak. “Di sana itu sampai hari ini belum ada penanganan, semoga ini segera ditindaklanjuti” harapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












