Berbagai Elemen Tokoh TTS Dukung Polri Tetap di Bawah Kendali Presiden, Tolak Rencana Kementerian Khusus

Avatar photo
IMG 20260129 WA0042

 

Sebagai perwakilan agama, Pdt. Keytlin Biaf Radja, M.Th (Ketua Majelis Klasis Kota SoE) menjelaskan bahwa ruang lingkup tugas Polri yang sangat luas – mulai dari penegakan hukum, perlindungan masyarakat, hingga penyelenggaraan pemilihan umum – membuatnya perlu berada di bawah kendali langsung Presiden sebagai kepala negara.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Muhammad G Arifoedin, S.Pd, M.Pd (Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten TTS) juga menekankan pentingnya kedudukan Polri yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Kita harus menjaga kedudukan institusi negara berdasarkan konstitusi untuk memastikan kedaulatan dan stabilitas negara tetap terjaga dengan baik,” ucapnya.

 

Pada akhir pertemuan, seluruh pihak yang hadir juga mengeluarkan himbauan agar Polri terus menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(YOR)