Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkas Perkara Pelaku Bom Ikan Dinyatakan Lengkap

Avatar photo
IMG 20190521 WA0011

Kronologis Kejadian:

Tersangka malakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak biaya murah untuk membuat bom ikan dengan hasil penangkapan ikan sangat banyak serta mendapatkan keuntungan pribadi. Akibat perbuatan tersangka di tangkap beserta barang bukti berupa 1 unit sampan , 1 buah dayung, 20 ekor ikan jenis Gergaheng dan satu jenis ikan jenis Bendera.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Oknum YKB ditetapkan sebagai tersangka menggunakan bom ikan sesuai hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap hasil penangkapan ikan.

Baca Juga :  Bupati Egusem P. Tahun: Ada Kabar Gembira, Tahun Ini Ada Penerimaan ASN