“Awal mula di tangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis shabu shabu di wilayah Pangkalpinang,lalu tim BNNK Pangkalpinang & BNNP Babel melakukan penyelidikan serta memantau pergerakan pelaku mulai dari Kacang Pedang,Kampak,Kerabut dan Kampung Dul dan pada akhirnya pelaku di sergap di wilayah Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah,”Terang Akbp Ichlas Gunawan
Ichlas Gunawan selaku Kepala BNNK Pangkalpinang menjelaskan,”Barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 18 kantong plastik dengan total 950 gram dan 1 unit heanphone merek nokia,”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.