Masa aksi menuntut bisa bertemu secara langsung untuk berdialog dengan Kejari Ngada Yoni P. Artanto, S.H. Setelah melakukan negosiasi yang difasilitasi oleh Kasa Intel Polres Nagekeo Ipda Thomas Aquino Mere, pihak Kejari Ngada akhirnya bersedia untuk dialog tatap muka bersama Kejari di aula lantai ll Kantor Kejaksaan Negeri Ngada dengan memperbolehkan 10 orang perwakilan.
Mereka menuntut pertanggungjawaban Kejari atas dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap GL melalui komunikasi WhatsApp yang disinyalir dilakukan oleh satu anggota Kejari Ngada pada beberapa waktu lalu.
Koordinator umum masa aksi Charles Jupa menjelaskan, selain dugaan tindakan intimidasi, aliansi masyarakat Nagekeo juga mendesak Kejaksaan Negeri Ngada untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Nagekeo yang ditangani Kejaksaan Negeri Ngada.
“Aksi kami ini memang bertepatan dengan tahapan Pemilu tapi kami tidak ada urusan dengan itu. Kami datang menggelar aksi damai, saya boleh katakan ini aksi damai, kami ingin meminta penjelasan terkait kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Ngada di Kabupaten Nagekeo yang sampai saat ini belum ada kejelasan status hukumnya” ungkap Charles.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
