Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian penghadangan kendaraan Mobil (EB 1) yang ditumpangi Bupati Nagekeo oleh warga Tonggurambang, saat hendak menghadiri undangan Dandim 1625 Ngada pada Kunjungan Kerja Pangdam IX Udayana di Lokasi Pembangunan Yonif TP 834/WM di Desa Tonggurambang (13/07/2025) yang lalu.
Di jelaskan bahwa apa yang terjadi merupakan spontanitas warga, murni digerakan oleh orang muda dan tidak sedikitpun berniat mengurangi Pemda Nagekeo. Menurutnya, bicara masalah Tonggurambang bukan soal siapa yang paling hebat tapi soal hati.
“Kami datang sebagai anak untuk berkomunikasi dengan Pemda. Kami mau minta maaf, itu murni spontanitas. Kejadian itu tidak ada niat sedikitpun untuk mengusir pemerintah,” ucapnya.
Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, Dedi dengan tegas mengatakan Masyarakat Tonggurambang tidak menolak pembangunan Batalyon tapi menerima dan siap mendukung sepenuhnya. ” Hari ini kami berterimakasih kepada pemerintah sudah menerima aspirasi kami, bahwa kami tidak menolak pembangunan Batalyon tapi kami hanya minta bagian bawah (perkampungan warga Tonggurambang batas SP kearah Timur) dengan luas 40/50 ha itu, dikembalikan ke warga Tonggurambang” tegas Dedi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












