Aksi Yupiter Abanat (47) terekam kamera CCTV milik korban. Setelah menerima laporan, aparat gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam melakukan penyelidikan selama 12 hari. Pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 00:30 WITA, pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan di Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS. “Tambah Kasat.”
Pelaku merupakan spesialis pencuri kelas kakap yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Yupiter Abanat (47) kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres TTS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai residivis yang sudah lima kali berulah. “Tutup Kasat Wayan.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












