Kepada Primus dan kawan-kawan, Ketua DPD Partai Nasdem Simon Bria menjelaskan, pihaknya hanya menerima pendaftaran para balon baik balon bupati maupun balon wabup. Selanjutnya, berkas para balon akan dikirim ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Kupang untuk diproses lebih lanjut.
“Proses selanjutnya di propinsi, mungkin nanti dilakukan tes tertulis atau wawancara. Itu wewenang propinsi. Kita hanya terima pendaftaran”, Papar Simon.
Pendaftaran balon peserta pilkada serentak di partai ini berlangsung sejak Rabu (02/10) hingga Sabtu (05/10). Selain Paulus, hingga saat ini, balon yang sudah mendaftar di Partai Nasdem Kabupaten Malaka pak Wendelinus Taolin. Ia mendaftar sebagai balon Wabup. Tutup Simon.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.