” Korem 161/Wira Sakti mempunyai tiga tugas pokok yaitu sebagai Satuan Komando Kewilayahan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL dan Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut selalu bersinergi dengan Unsur Pemerintah Daerah beserta seluruh komponen masyarakat di Provinsi NTT “, jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Lebih lanjut, dalam kaitan dengan penelitian ini, dijelaskan garis besar pelaksanaan Pengamanan Perbatasan RI-RDTL.
” Korem 161/Wira Sakti sebagai Komando Pelaksana Operasi Pengamanan Perbatasan RI-RDTL selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya. Satgas yang ada di perbatasan yaitu Sektor Timur dan Sektor Barat serta Satgas Teritorial”, jelas Danrem 161/Wira Sakti
Dalam penelitian ini, LPPM Universitas Pertahanan menggunakan metode wawancara, kuisiomer dan studi dokumen.
Sedangkan tujuannya adalah memperoleh data awal tentang pengelolaan Pengamanan Perbatasan RI-RDTL dalam meningkatkan sistem pertahanan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,khususnya di Kab Belu
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.