Selain itu, digitalisasi sistem pelayanan pajak juga menjadi bagian dari solusi yang ditawarkan. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan proses pendataan dan pembayaran pajak menjadi lebih transparan dan akurat.
Namun, Johny mengingatkan bahwa digitalisasi tidak akan efektif jika data dasar yang digunakan masih bermasalah.
“Digitalisasi itu penting, tetapi harus dimulai dari data yang benar. Kalau tidak, kita hanya memindahkan masalah lama ke sistem baru,” ujarnya.
Capaian Awal Beri Sinyal Positif
Meski menghadapi berbagai tantangan, capaian awal tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Kepala UPTD Samsat Kota Kupang, Remmy Christian Pah, menyampaikan bahwa hingga triwulan pertama, jumlah objek pajak yang terealisasi mencapai lebih dari 43 ribu dengan penerimaan sekitar Rp21 miliar.
Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, baik dari sisi jumlah objek maupun penerimaan.
“Ini menunjukkan ada perbaikan, tetapi kita masih harus bekerja lebih keras untuk mencapai target,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












