Pemerintah Provinsi NTT sendiri menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar sekitar Rp2,8 triliun, meningkat signifikan dari capaian sebelumnya. Namun, target tinggi ini dinilai belum sepenuhnya ditopang oleh fondasi sistem yang kuat.
Jika berkaca pada tahun 2025, realisasi PAD hanya mencapai sekitar Rp1,34 triliun dari target perubahan Rp1,7 triliun, atau sekitar 70 hingga 80 persen.
“Ini menjadi pelajaran penting. Target yang tinggi harus didukung data yang kuat dan sistem yang solid,” kata Johny.
Ia menambahkan bahwa sekitar 75 persen PAD masih bergantung pada sektor pajak, dengan pajak kendaraan bermotor sebagai kontributor utama.
Upaya Pembenahan: Dari Data ke Digitalisasi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang berbasis pada pembaruan data secara menyeluruh.
Langkah ini mencakup sinkronisasi data lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan Jasa Raharja, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kendaraan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












