Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

di Kabupaten Sikka, Orang Tua Murid Gunting Rambut Guru

Avatar photo
IMG 20190302 WA0029

Kapolres Sikka, AKBP Rickson P.M Situmorang membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, guru tersebut sudah membuat laporan polisi pada Jumat 1 Maret 2019.

“Guru itu melaporkan kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan,” katanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia mengaku kasus tersebut sedang ditangani oleh sat Reskrim Polres Sikka.A
“Sudah diambil keterangan guru sebagai korban dan beberapa saksi,” tandasnya.

Sementara, Arnoldus Raga, orang tua murid mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Rambut anak saya kan baru saya gunting hari Selasa lalu, tetapi kata gurunya masih panjang. Makanya saya marah setelah diberitahu oleh anak saya,” katanya.

Baca Juga :  Dominikus Beukliu: Terimakasih OJK dan FWO I NTT atas Donasi Buku di Kampung Beta

Ia mengaku khilaf dan meminta maaf atas perlakuannya dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara adat.

“Saya  siap menerima konsekuensi dari perbuatan saya,” tandasnya. (Dian timur)