Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

di Kabupaten Sikka, Orang Tua Murid Gunting Rambut Guru

Avatar photo
IMG 20190302 WA0029

Ia mengaku pasrah karena ketakutan melihat pelaku yang sedang marah.

“Saya hanya gunting sedikit saja  rambutnya di bagian depan. Anak ini sampai sekarang pun rambutnya masih sama belum dipangkas. Kami memangkas rambut anak murid untuk mengingatkan atau memberi tanda saja,” terangnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Erlin, salah satu guru di SD Inpres Madawat menjelaskan, di sekolah tersebut memang ada peraturan seperti itu dan semua orang tua murid sudah mengetahuinya. Hal ini memang selalu dilakukan terhadap setiap murid laki-laki.

Baca Juga :  Demi Sebuah Keamanan di Perbatasan RI-RDTL, LPMTI Gelar Seminar Sehari

“Sudah ada ketentuan di sekolah dan ada aturan tertulis kalau ditegur sampai tiga kali belum dipangkas rambutnya maka guru akan memotong sedikit rambut di bagian depan. Ini dilakukan untuk mengingatkan saja bukan merusak rambut anak murid tersebut,” ungkapnya.

Lapor Polisi

Setelah kejadian itu, pihak sekolah langsung membawa Pramusrita ke Polres Sikka. Mereka membuat laporan polisi terkait perbuatan tindakan pidana yang dilakukan Arnoldus Raga.

“Ini untuk memberikan efek jera bagi setiap orang tua agar tidak melakukan hal-hal seperti ini. Sejak dulu semua anak murid yang dipotong rambutnya orang tua tidak marah karena memang ada peraturannya,” ujar Erlin, guru yang mendampingi korban ke polisi.

Baca Juga :  TPID Kecamatan Ruteng dan Rohong Utara Menggelar Bursa Inovasi