Secara khusus diminta Bupati Rohil Bapak Yth. Suyatno, segera menindak oknum pengusaha yang sengaja menggundul hutan lindung tersebut.
“Bila benar Informasi itu, kita minta seluruh instansi terkait dan aparat hukum segera tindak oknum perambahan hutan lindung tersebut” Kata Sekjend lsm Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK), B. Annas, kepada wartawan.
Sementara dinas yang membidangi kehutanan Kabupaten Rohil dibawah kepemimpinan Bupati Rohil Suyatno dan juga Koramil belum dikonfirmasi terkait oknum LSM Lira mencatut nama seluruh instansi terkait menerima hasil kegiatan haram dari oknum raja hutan lindung tersebut. (Tim)
Reporter: Robert
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.