Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Ada Instansi di Rohil Kebagian Hasil dari Raja Kayu

Avatar photo
IMG 20191017 WA0119

Secara khusus diminta Bupati Rohil Bapak Yth. Suyatno, segera menindak oknum pengusaha yang sengaja menggundul hutan lindung tersebut.

“Bila benar Informasi itu, kita minta seluruh instansi terkait dan aparat hukum segera tindak oknum perambahan hutan lindung tersebut” Kata Sekjend lsm Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK), B. Annas, kepada wartawan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara dinas yang membidangi kehutanan Kabupaten Rohil dibawah kepemimpinan Bupati Rohil Suyatno dan juga Koramil belum dikonfirmasi terkait oknum LSM Lira mencatut nama seluruh instansi terkait menerima hasil kegiatan haram dari oknum raja hutan lindung tersebut. (Tim)

Baca Juga :  SPDP Dikembalikan, Jaksa Sebut Perkara Kasus Pasar Danga Dianggap Selesai

Reporter: Robert