Diduga Ada Instansi di Rohil Kebagian Hasil dari Raja Kayu

Avatar photo
IMG 20191017 WA0119

Ketika awak media menanyakan ada pihak kepolisian menerima bagian hasil gundulan hutan lindung itu dari oknum raja hutan tersebut?

Sukirno menjawab, pokoknya semua instansi. Tegasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Informasi berkembang dilapangan, Sukirno diduga menggunakan LSM Lira untuk back-up pelaku perambahan hutan lindung secara tidak manusiawi demi meraup keuntungan pribadi/kelompok tertentu.

Secara terpisah Kapolres Rohil, Mustofa, saat dikonfirmasi tim awak media melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya mengatakan, “Apabila benar Informasi adanya kayu ilegal loging tetap kita tindak lanjuti, maaf saya masih ada kegiatan di Pekanbaru. Kalau mau konfirmasi langsung saja ke Humas Polres Rohil”,

“Kalau silaturahmi ke kantor kabari saya ya” Kata Mustofa kepada wartawan.

Diharapkan kepada Kapolri, Kapolda Riau Cq. Kapolres Rohil dan penegak hukum lainnya segera menindak oknum raja hutan yang menggundul hutan lindung di Rohil selama ini.

Secara khusus diminta Bupati Rohil Bapak Yth. Suyatno, segera menindak oknum pengusaha yang sengaja menggundul hutan lindung tersebut.