Laporan resmi ini dibuat dan ditandatangani di Soe pada Minggu, 5 April 2026, pukul 04.30 Wita.
Hingga saat ini, Dewi masih menaruh harapan besar kepada pimpinan kepolisian setempat agar keadilan segera ditegakkan.
“Saya sangat berharap Bapak Kapolres TTS bisa membantu kami agar proses penyidikan dan penanganan kasus ini berjalan lebih cepat dan transparan. Kami ingin pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Dewi.Harapan ku, pelaku harus di tangkap dan di tahan Kaka, karna dia sudah hancur kan hidup anak ku,sama hal nya juga dia berani hancur kan hidup ku.teags Dewi
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres TTS terkait status dan perkembangan terbaru kasus tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












