Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KopUKM) Provinsi NTT Linus Lusi S.Pd., M.Pd. mengatkan bahwa kami belum bisa memberi komentar terkait polemik di tubuh Koperasi Swasti Sari.
“Saya belum bisa berkomentar terkait polemik di tubuh Koperasi KSP Swasti Sari”, pungkasnya.
Berdasar hasil pantauan Media Flobamora-news.com tidak satu pihak dari Koperasi KSP Swasti Sari tidak memberikan klarifikasi terkait undangan kepada wartawan melalui WhatsApp. Hingga betita ini diturunkan pihak koperasi tidak memberi tanggapan bahkan kami dilarang meliput kegiatan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












