KUPANG, Flobamora-news.com – Proses pemilihan Ketua KSP Swastisari dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) menuai protes. Sejumlah anggota menuding suara mereka diabaikan, namun panitia tetap memberlakukan hasil voting. Ketua terpilih, Wilhemus Geri, melalui hasil voting disebut-sebut tidak sesuai dengan tahapan seleksi jabatan berdasarkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Wilhemus Geri sebenarnya dinyatakan lulus UKK sebagai Wakil Ketua, bukan Ketua.
“Weihemus Geri berdasarkan Uji Kelayakakan dan Kepatutan sebagai calon wakil ketua bukan sebagai calon ketua. Dia itu lulus sebagai wakil ketua. Sementara itu Yohanes Sason Helan berdasarkan UKK lolos sebagai Ketua. dan dalam pemilihan ia meraih suara 2300 suara terbanyak dari calon lainnya”, ujarnya.
Rapat Anggota Tahunan KSP Swastisari yang digelar berujung gaduh. Pemicunya: dugaan pengabaian suara anggota dalam pemilihan ketua periode 2026-2031.
Publik menilai dan mempertayakan hasil Rapat Anggota Tahunan yang sarat dengan kepentingan. Hal ini diketahui saat sejumlah wartawan di Kota Kupang diundang untuk melimput kegiatan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












