Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Ilegal; Polres Ende Pasang Police Line Pada Sejumlah Lokasi Tambang Galian C

Avatar photo
Reporter : Humas Polres Ende Editor: Redaksi
IMG 20230609 WA0010

Sumber foto: Humas Polres Ende)

ENDE, Flobamora-news.com – Pihak PolisiResort (Polres) Ende NTT dikabarkan telah memasang garis polisi (Police Line) pada beberapa lokasi tambang galian c di Wilayah Kabupaten Ende. Lokasi tambang dimaksud, diketahui selama ini dikelola oleh PT. Yeti Darmawan, CV. Sumber Kasih, PT. Agogo Golden Group dan PT. Novita Karya Taga.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keberadaan lokasi tambang galian dimaksud diduga tidak mengantongi ijin Eksplorasi serta Ijin Produksi setelah dilakukan penyidikan oleh pihak polres Ende.

Baca Juga :  Diduga Berselingkuh Oknum Polisi Ditahan Polres Belu

Terkait hal itu, Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K Ketika di Konfirmasi media di ruang kerja nya Senin 29/05/2023 membenarkannya.

“Awal mula sehingga kami lakukan pemasangan polisi line terhadap tambang galian C tersebut berasal dari aduan masyarakat di wilayah tersebut ketika kami melakukan Jumat curhat dalam mendukung program yang dikumandangkan oleh Bapa Kapori sendiri sehigga dasar itu kami tindaklanjuti.” Tutur Kapolres Andre.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan humas Polres Ende. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab humas Polres Ende.