Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Ilegal; Polres Ende Pasang Police Line Pada Sejumlah Lokasi Tambang Galian C

Reporter : Humas Polres Ende Editor: Redaksi

Sumber foto: Humas Polres Ende)

ENDE, Flobamora-news.com – Pihak Polisi Resort (Polres) Ende NTT dikabarkan telah memasang garis polisi (Police Line) pada beberapa lokasi tambang galian c di Wilayah Kabupaten Ende. Lokasi tambang dimaksud, diketahui selama ini dikelola oleh PT. Yeti Darmawan, CV. Sumber Kasih, PT. Agogo Golden Group dan PT. Novita Karya Taga.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keberadaan lokasi tambang galian dimaksud diduga tidak mengantongi ijin Eksplorasi serta Ijin Produksi setelah dilakukan penyidikan oleh pihak polres Ende.

Baca Juga :  Kesaksian Yuli Afra Tak Mampu Buktikan Frans Lebu Raya Terlibat Kasus NTT Fair

Terkait hal itu, Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K Ketika di Konfirmasi media di ruang kerja nya Senin 29/05/2023 membenarkannya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama MensaNews.Com Dengan humas Polres Ende. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab humas Polres Ende.