KUPANG, Flobamora-news.com – Diduga kerja asal jadi proyek irigasi saluran 450 meter (m) dengan rincian 200 m saluran irugasi dan 250 m perpipaan di RT I, RW I Dusun I Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu Kabupaten terancam mubasir. Pasalnya proyek tersebut menggunakan dana desa dengan pagu anggaran tahun 2022 sebesaar Rp 153 376 000 tidak berfungsi karena saluran yang seharusnya mengalirkan air kering kerontang akibatnya lantai saluran retak. Hal ini berdasrkan pantauan Flobamora-news.com di lokasi pada, Rabu (26/10/2022) yang lalu.
Menurut beberapa warga yang ditemui di lokasi pekerjaan menjelaskan bahwa
terkait pekerjaan irigasi kita sebagai anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak diperkenankan melihat RAP. Khususnya anggota karena hanya dipegang oleh ketua.
“Proses pembelanjaan bahan untuk irigasi kita juga tidak diperkenankan untuk ikut belanja karena menurut ketua bahwa juknisnya anggota hanya di lapangan dan kontrol orang kerja mau kerja dan campurannya seperti apa semua.harus mengikuti petunjuk ketua. Untuk pembelanjaan setahu saya beli semen hanya 300 sak, pasir dan batu 29. Ret. Dan air 9 tangki”, ujar sumber tersebut yang tidak mau namanya disebutkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












