Sementara dugaan dana Desa yang diduga diselewengkan berdasarkan hasil perhitungan inspektorat sebesar Rp.211.344.400 tahun anggaran 2016 dengan Item pekerjaanya antara lain pembangunan Posyandu dan PAUD.
Sebelum dibawa ke Rutan Soe, Kades Edenius menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD TTS di Soe.
Selain itu juga adanya pengaduan dari masyarakat terkait tindakan tidak terpuji yang dilakukan tersangka Kades Edenius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.