Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Lakukan Penipuan Managemen Lama PT Hotel Sasando dan Pengurus Koperasi di Polisikan

KUPANG, Flobamora-news.com – Pimpinan managemen lama PT Hotel Sasando Internasional, Moh Hatta Alwi dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya ke kepolisian, Resort Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (16/10/2019), dua hari yang lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Resort Kupang Kota bernomor 1046 / STTLP / X / SPKT yang diperoleh media ini, Yohanes Tenggas (40), kordinator karyawan PT Hotel Sansando Internasional, melaporkan Moh Hatta Alwi pimpinan menagemen lama PT Hotel Sasando Internasional karena Diduga melakukan serangkaian penipuan terhadap para karyawannya yang terjadi pada bulan februari 2018.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Kepsek SD N 024 Tarai, Diduga Jalan Ditempat

Kuasa Hukum pelapor, Fredom Radja mengatakan karyawan melaporkan managemen lama PT Sasando karena merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi.

“Hak-hak karyawan tidak dipenuhi antara lain hak jaminan hari tua, hak BPJS, hari kerja, semua itu dipotong dari upah untuk pembayaran iuran ke BPJS. Ternyata ketika karyawan sakit dan mau klaim BPJS tidak bisa karena tidak dibayar oleh managemen lama ini ke BPJS,” kata Fredom