KUPANG, Flobamora-news.com – Pimpinan managemen lama PT Hotel Sasando Internasional, Moh Hatta Alwi dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya ke kepolisian, Resort Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (16/10/2019), dua hari yang lalu.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Resort Kupang Kota bernomor 1046 / STTLP / X / SPKT yang diperoleh media ini, Yohanes Tenggas (40), kordinator karyawan PT Hotel Sansando Internasional, melaporkan Moh Hatta Alwi pimpinan menagemen lama PT Hotel Sasando Internasional karena Diduga melakukan serangkaian penipuan terhadap para karyawannya yang terjadi pada bulan februari 2018.
Kuasa Hukum pelapor, Fredom Radja mengatakan karyawan melaporkan managemen lama PT Sasando karena merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.