Diduga Lakukan Penipuan Managemen Lama PT Hotel Sasando dan Pengurus Koperasi di Polisikan

Avatar photo
20191019 093224

20191019 094618

Fredom menambahkan, selain membuat laporan polisi, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengadu kasus ini ke pihak Nakertras provinsi NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Inikan menyangkut undang-undang ketenagakerjaan, jadi dalam waktu dekat ķita akan tindaklanjuti ke dinas Nakertrans,” ujar Fredom.

Sementara itu Karyawan atas nama Loisa Anthoneta Laka juga akan melaporkan pengurus koperasi PT Sasando, karena dana koperasi telah nihil.

“Masa tiba-tiba uang koperasi itu dikatakan sudah nihil, padahal kami selalu memberi iuran, dan kami tidak tahu uang kami itu kemana tiba-tiba laporan yang kami terima itu nihil,” kata Loisa

“padahal uang itu sudah mencapai ratusan juta pa,” tambah Yohanes Tenggas, yang turut bersama-sama Fredom Radja selaku kuasa hukum saat memberi keterangan pers.

Hadi Jawas, salah satu tim yang mendapat SK gubernur NTT mengambil alih dan mengelola manajemen PT Hotel Sasando memberi dukungan gerakan karyawan tersebut.

menurut Hadi, puluhan karyawan PT Sasando sangat dirugikan karena prilaku menejemen lama hotel itu yang dinilai mengabaikan hak-hak pekerja.