Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Lakukan Penipuan Managemen Lama PT Hotel Sasando dan Pengurus Koperasi di Polisikan

Avatar photo
20191019 093224

Fredom menambahkan, selain membuat laporan polisi, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengadu kasus ini ke pihak Nakertras provinsi NTT.

“Inikan menyangkut undang-undang ketenagakerjaan, jadi dalam waktu dekat ķita akan tindaklanjuti ke dinas Nakertrans,” ujar Fredom.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu Karyawan atas nama Loisa Anthoneta Laka juga akan melaporkan pengurus koperasi PT Sasando, karena dana koperasi telah nihil.

“Masa tiba-tiba uang koperasi itu dikatakan sudah nihil, padahal kami selalu memberi iuran, dan kami tidak tahu uang kami itu kemana tiba-tiba laporan yang kami terima itu nihil,” kata Loisa

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tanda Tangani Keppres Amnesti Baiq Nuril

“padahal uang itu sudah mencapai ratusan juta pa,” tambah Yohanes Tenggas, yang turut bersama-sama Fredom Radja selaku kuasa hukum saat memberi keterangan pers.

Hadi Jawas, salah satu tim yang mendapat SK gubernur NTT mengambil alih dan mengelola manajemen PT Hotel Sasando memberi dukungan gerakan karyawan tersebut.