“Hal itu sangat kami sayangkan dan sesalkan. Mengapa Indopos, yang merupakan bagian dari grup media besar, Jawa Pos yang sudah punya kredibilitas tersendiri, memuat berita bohong dan menyesatkan, serta hanya berdasarkan rumor atau kabar tanpa dasar dari media sosial. Ketara sekali unsur subjektifitas dalam penulisan isi berita itu, dan hal itu sangat bertentangan dengan Kode Etik Jurnalis yang seharusnya lebih menjunjung objektifitas,” ujar Ustman Kansong, Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN), di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Terkait dengan hal itu, Ustman menyatakan akan melaporkan Indopos ke Dewan Pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan berharap lembaga tersebut akan mengambil langkah bijak, sekaligus sanksi terhadap media tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.