Upaya yang dilakukan pula, kita percayakan kepada pihak DivPropam Mabes Polri dalam menegakkan hukum Internal ditubuh Polri.
” Kita tunggu hasilnya nanti dari pihak Div.Propam Mabes Polri dari laporan yang telah kita lakukan dengan nomor surat : SPSP2 /1775/VII/2019 diterima oleh Bripda TB Maudi Andika.” tutupnya dengan singkat dan tegas …. Bersambung (Red)
Reporter: Ismail
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.