“Ini adalah fasilitas kesehatan yang luar biasa dalam rangka memenuhi pelayanan dasar kami dan ini adalah kerinduan masyarakat Riung. Dengan kehadiran rumah sakit ini setidaknya dapat meningkatkan serta mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat” pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan baik Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum berhasil dikonfirmasi guna penjelasan lebih lanjut berkaitan dengan komitmen rekanan maupun aturan-aturan pemberian addendum. (Sevrin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












