Ketua Bappemperda DPRD Ngada tersebut mengatakan, terhadap keterlambatan proses pembangunan Rumah Sakit Pratama Riung dan sejumlah proyek pembangunan fisik lainnya di wilayah Kabupaten Ngada tahun anggaran 2024, lembaga DPRD telah melakukan peninjauan lapangan serta memanggil para pihak untuk melaksanakan rapat dengar pendapat.
“Dalam rapat kerja kami bersama perangkat daerah, pimpinan perangkat daerah menyampaikan bahwa pada saatnya bisa selesai dan tidak ada cerita ada pembangunan yang mangkrak” ujar Bosco.
Mantan aktivis PMKRI ini berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngada, Kecamatan Riung khususnya agar senantiasa bersabar, menunggu dan percaya sepenuhnya kepada para pihak guna melanjutkan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku hingga pada akhirnya bisa selesai dan fungsional.
Lebih lanjut sebagai wakil rakyat, Bosco menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Ngada di bawah kepemimpinan Bupati Andreas Paru dan Wakil Bupati Raymundus Bena yang telah menghadirkan fasilitas kesehatan selevel Rumah Sakit Pratama bagi masyarakat Riung Raya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












