MALAKA, Flobamora-News.com – Status RSUPP Betun tidak turun kelas Namun, Menjadi Rumah Sakit Tipe C. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kaswadie saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/8-2019).
Menurut Oktelin, setelah dilakukan klarifikasi oleh management RSUPP Betun di Jakarta ternyata hasilnya diatas standart yang ditentukan yakni 80,17 Persen sementara standart nasional harus 75 Persen yang diminta kementrian.
“Saat klarifikasi di Kementrian persoalannya terletak pada data yang sudah diinput RSUPP Betun belum diVALIDASI secara ONLINE oleh Dinkes Malaka sehingga di kementrian terbaca 0 untuk jumlah SDM. Dengan demikian Status RSUPP Betun final dan tetap masuk kelas C dan tidak turun kelas seperti edaran kemenkes yang dilansir luas media massa”, katanya.
Dikatakannya, sesuai surat Kemenkes RI beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa di
NTT ada 21 RS harus penyesuaian Kelas RS lagi atau turun kelas dan harus dikenakan Pembinaan selama 1 tahun termasuk RSUPP Betun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.