Dugaan Nepotisme di Desa Tolnaku: Kepala Desa Pertahankan Kadus “Lansia” Meski Langgar Aturan

Avatar photo
Reporter : OB Editor: OB
Gemini Generated Image hwu6srhwu6srhwu6

“Alasannya karena masih disukai masyarakat. Padahal, dalam hukum pemerintahan, kesukaan masyarakat tidak bisa menggugurkan aturan normatif,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/04/2026).

Bahkan, sempat beredar pernyataan dari oknum di pemerintahan desa yang menyatakan bahwa selama Kepala Desa masih menjabat, posisi Kadus tersebut akan tetap aman. Sikap ini dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang menempatkan kepentingan keluarga di atas kepatuhan hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Persoalan ini kian keruh dengan munculnya dugaan upaya manipulasi data kependudukan. Tersiar kabar adanya upaya penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan mengubah tahun kelahiran sang Kadus guna memperpanjang masa jabatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jhon Sula, mengonfirmasi bahwa Marthen Mella sempat mendatangi kantornya dengan membawa KTP tahun kelahiran 1976. Namun, adanya perbedaan mencolok dengan data ijazah dan dokumen lama memicu kecurigaan.

“Kami akan melakukan verifikasi ulang secara mendalam. Jangan sampai ada kekeliruan data yang berimplikasi pada masalah hukum di kemudian hari,” tegas Jhon Sula saat dikonfirmasi.