Opini  

Efisiensi TKD 2026: Saatnya Daerah Berhenti Bergantung dan Mulai Kreatif Secara Fiskal

Avatar photo
Reporter : Nyong R Editor: Redaksi
IMG 20250916 WA0015

Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, MM Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana

KUPANG, Flobamora-News.com – Kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 yang dikeluarkan pemerintah pusat memang memantik kegelisahan para kepala daerah. Wajar bila 18 gubernur turun langsung ke Kementerian Keuangan, karena bagi sebagian besar daerah, TKD adalah sumber utama denyut fiskal pembangunan. Pemotongan atau efisiensi TKD langsung menyentuh kemampuan daerah membiayai layanan dasar hingga infrastruktur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Namun, jika dicermati lebih dalam, kebijakan efisiensi TKD bukan semata bentuk pengurangan, melainkan penyadaran fiskal agar daerah tidak lagi menggantungkan diri pada transfer pusat, dan mulai membangun kapasitas keuangan sendiri. Dengan kata lain, ini bukan soal pemotongan, tapi ujian kreativitas fiskal daerah.

1. Masalah Utama: Ketergantungan Fiskal dan Struktur Belanja yang Tidak Sehat

Sebagian besar daerah di Indonesia masih menghadapi struktur APBD yang tidak sehat: lebih dari 60–70% habis untuk belanja rutin (gaji pegawai, perjalanan dinas, rapat, seremonial). Akibatnya, ruang fiskal untuk pembangunan ekonomi produktif menjadi sempit.