Sebagai provinsi kepulauan dengan potensi bahari yang melimpah, Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu daerah percontohan penguatan konsep Blue Economy bagi pelaku usaha mikro. Melalui pendekatan ini, Kementerian UMKM bersama BRI dan pemerintah daerah mendorong pelaku usaha pesisir untuk mengembangkan produk berbasis sumber daya laut secara berkelanjutan, seperti pengolahan hasil tangkapan, garam organik, rumput laut, dan ekowisata bahari. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga menjaga ekosistem laut sebagai aset ekonomi masa depan Indonesia Timur.
Festival ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sekaligus dirancang sebagai wadah kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, di GOR Flobamora, Kota Kupang, Provinsi NTT, dari melibatkan 1.200 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah dan latar belakang usaha. Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow nasional di 12 provinsi sepanjang 2025, yang telah berhasil memfasilitasi lebih dari 14 juta UMKM memperoleh NIB, 6,5 juta produk bersertifikat halal, dan 1 juta UMK bersertifikasi SNI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












