Nagekeo, FlobamoraNews.com– Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada menyebut, lembaga Koperasi bukanlah entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan (profit) semata. Produk utama koperasi adalah pemberdayaan anggotanya di mana melalui partisipasi aktif anggota dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan serta memperkuat solidaritas sosial.
“Koperasi telah menyediakan platform bagi anggota untuk berkolaborasi berbagi sumber daya dan mendukung satu sama lain. Dengan demikian koperasi menjadi sarana pemberdayaan yang efektif bukan untuk mencari keuntungan finansial” ungkap Gonzalo saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Kopdit Kenisa ke-38 Tahun Buku 2024 bertempat di Aula St.Clemens Boawae, Sabtu, 22/3/2025.
Gonzalo mengingatkan pentingnya kesadaran anggota dalam berkoperasi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Anggota koperasi adalah pemilik sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi. “Sebagai pemilik anggota berhak atas keuntungan yang dihasilkan koperasi melalui pembagian Sisa Hasil Usaha sesuai partisipasi anggota” ujar Gonzalo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












