Dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Ngada mendukung kampanye makan ikan. Pemerintah mengajak masyarakat termasuk di Kecamatan Soa untuk terus mengkonsumsi ikan. Salah satunya masyarakat diajak untuk membuat kolam ikan, apalagi Kecamatan Soa memiliki air yang sangat berlimpah. Pemerintah daerah siap membantu dari aspek anggaran untuk upaya tersebut.
Bupati juga mengajak para orang tua agar wajib memberi anak makan ikan setiap hari, sebab kandungan gizi pada ikan sangat luar biasa. Hal tersebut disebutnya sebagai salah-satu upaya memerangi stunting dan gizi buruk di NTT.
Paulus Soliwoa juga menegaskan bahwa Program gemar makan ikan tidak hanya program saja, tetapi harus diimplementasikan. Karena itu, perlu ada kolaborasi program pemerintah baik provinsi maupun Kabupaten. Dirinya juga mengajak semua Komite sekolah di Ngada agar dapat mengajak orang tua, untuk menggerakkan anaknya makan ikan. Beliau menyebutkan pentingnya hal itu sebagai bagian dari upaya mengatasi gizi buruk di Ngada yang masih cukup tinggi, meskipun setiap tahun menurun.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Ngada, untuk mengkampanyekan makan ikan, pemerintah daerah juga akan mendorong sekolah-sekolah di Ngada agar memiliki kolam ikan. Pemerintah siap membantu melalui APBD.
Sementara itu, Ketua FORIKAN NTT yang juga adalah Ketua Tim Penggerak PKK NTT, Nyonya Julie Sutrisno Laiskodat dalam kegiatan itu mengatakan Kampenye Gemar Makan Ikan merupakan upaya FORIKAN NTT untuk meningkatkan kecerdasan anak-anak NTT. Agar supaya anak cerdas, maka mereka harus makan makanan yang berkualitas termasuk makan ikan. Ia mencotohkan orang Jepang dan China memiliki otak yang cerdas dan pintar karena mereka rajin makan ikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.