Bengkel APPeK adalah organisasi berbadan hukum perkumpulan dan bersifat nirlaba yang melakukan fasilitasi dan implementasi langsung dalam rangka pemberdayaan masyarakat rentan, perempuan dan anak pada komunitas desa-kelurahan dan pengembangan TKLD di berbagai level.
Bengkel APPeK bekerja dengan dukungan sumber daya yang berasal dari iuran anggota, dana hibah dari berbagai sumber baik lokal, basional dan internasional (Kecuali Dana Hutang Luar Negeri) serta memiliki wilayah kerja di regional Nusa Tenggara.
Kegiatan bimtek dibuka oleh Pj. Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh ini diikuti para pengelola program Pengadaan Barang dan Jasa dari seluruh instansi di lingkup Pemerintahan Kota Kupang.
Koordinator Indonesia Corruption Watch ( ICW), Agus Sunaryanto mengatakan, seperti disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, korupsi masih banyak terjadi di Indonesia dan lebih banyak lagi dibanding era sebelumnya.
Karena itu, kata Agus Sunaryanto, ICW mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kupang yang bersedia membangun Kerjasama dengan ICW dan Bengkel APPeK dalam upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya korupsi dalam pengelolaan dan pelaksanaan program Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup pemerintahan Kota Kupang.
“Kota Kupang merupakan kabupaten/kota pertama di NTT yang bersedia bekerjasama dengan ICW untuk melakukan bimbingan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Karena itu ICW menyampaikan apresiasi atas Langkah yang dilakukan Pemkot Kupang dibawah kepemimpinan Pj. Wali Kota Kupang,” kata Agus Sunaryanto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.