KUPANG, Flobamora-news.com – Pemerintah gelar uji coba Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini ditandai dengan pembukaan selubung penutup papan nama oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton yang berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Senin (24/10).
Hadir dalam acara tersebut Pejabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT, Pejabat yang mewakili Kepala Biro Organisasi Provinsi NTT, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ketua Kadin NTT, Bobby Lianto, Ketua REI NTT, Bobby Pitoby, Ketua HIPMI Kota Kupang, Yusak Benu, Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank NTT beserta jajaran, Staf Ahli Wali Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah Lingkup Kota Kupang serta para camat, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota menjelaskan, upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Kupang muncul setelah pertemuan bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut diketahui, dari seluruh kabupaten/kota di NTT, baru Kabupaten Belu yang sudah melaunching Mall Pelayanan Publik. Karena itu, setelah pertemuan bersama MenPAN RB dia mendesak Kepala DPMPTSP Kota Kupang dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang untuk mewujudkan itu di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.