“Saya minta harus sudah mulai dari sekarang, sehingga kita bisa tahu kekurangan untuk segera diperbaiki sambil menunggu peresmian oleh MenPAN RB nanti,” ungkapnya.
Kepada semua instansi dan pihak terkait yang terlibat dalam Mal Pelayanan Publik, George minta menjadikannya sebagai rumah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua pihak juga menurutnya perlu merasa bertanggung jawab membuat MPP menjadi tempat yang rapi, indah dan nyaman bagi semua orang yang datang. Hadirnya MPP menunjukkan bahwa 11 instansi yang tergabung di dalamnya sudah mampu bersatu dan berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH yang juga saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kota Kupang akan dilakukan evaluasi rutin setiap minggu guna melihat kekurangan dari MPP tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH yang juga saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kota Kupang, menjelaskan maksud dan tujuan dari uji coba penyelenggaraan mal pelayanan publik di Kota Kupang, yakni memberikan kemudahan, kecepatan dam keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Tujuan lainnya adalah meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kota Kupang serta implementasi dan kolaborasi pelayanan publik antar instansi yang lebih cepat dan terpusat pada satu tempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












