Mall Pelayanan Publik Kota Kupang berada dalam gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang. Ada 11 instansi yang sudah bergabung dalam Mall Pelayanan Publik dengan berbagai jenis produk layanan, antara lain; Kanwil Kemenkumham NTT, Kantor KPP Pratama Kupang, PT. Pos (Persero) Kantor Cabang Utama Kupang, PT. PLN Persero ULP Kupang, BPJS Kesehatan Cabang Kupang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Kantor BPN/ATR Kota Kupang, Bank NTT Cabang Pembantu Wali Kota, Perumda Air Minum Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang serta Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang. Pemkot Kupang juga membuka diri dan memberi kesempatan bagi instansi atau lembaga lain yang ingin bergabung dalam Mal Pelayanan Publik termasuk bagi pelaku UMKM.
Dalam acara tersebut juga berlangsung penyerahan piala, piagam dan 1 buah laptop dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada DPMPTSP Kota Kupang berkaitan dengan penilaian kinerja mandiri PTSP se-Indonesia tahun 2021, yang secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang kepada Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kupang. Usai meresmikan uji coba Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Penjabat Wali Kota bersama rombongan berkesempatan meninjau langsung loket-loket pelayanan dari 11 instansi yang sudah mulai beroperasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












